Standar Prosedur Operasional Pengurusan Rekomendasi Ijin Praktik Anggota POGI Jaya
- Mengisi buku registrasi rekomendasi
- Mengisi formulir permohonan rekomendasi ijin praktik (formulir tersedia di sekretariat)
- Melengkapi persyaratan :
- Melunasi iuran POGI JAYA sampai saat pembuatan permohonan ijin praktik, hingga dua belas bulan kedepan.
- Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 100.000,-
- Fotokopi KTA POGI Cabang Jakarta yang masih berlaku ( 1 Lembar).
- Fotokopi KTA IDI baru yang masih berlaku (1Lembar).
- Fotokopi kartu tanda penduduk DKI Jakarta (1 Lembar).
- Fotokopi ijasah Pendidikan Obstetri dan Ginekologi (1 Lembar)
- Fotokopi ijasah kolegium ( 1 Lembar )
- Fotokopi STR ( 1 Lembar )
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak ( 1 Lembar )
- Surat keterangan asli (yang menjelaskan bahwa dokter berpraktik ditempat tersebut) dari masing-masing tempat praktik
- Mengisi daftar isian rekomendasi Sejawat (formulir tersedia di sekretariat)
- Sekretariat memeriksa kelengkapan persyaratan. Proses belum dapat dijalankan apabila persyaratan belum lengkap
- Sekretariat menyalin formulir tersebut ke komputer untuk selanjutnya di print out dalam format yang telah tersedia.
- Hasil print out dikirim ke Sekretaris untuk diperiksa dan selanjutnya diparaf.
- Formulir yang telah diparaf, dikirim ke Ketua POGI JAYA untuk diperiksa dan selanjutnya ditandatangani.
- Surat rekomendasi yang telah ditandatangai oleh Ketua POGI JAYA, diberikan cap resmi oleh sekretariat.
- Surat rekomendasi selesai dalam waktu 1 minggu
- Sekretariat menghubungi dokter yang bersangkutan untuk segera mengambil.
- Surat rekomendasi diambil setelah dokter mengisi buku registrasi pengambilan.
Alur SPO Pengurusan Rekomendasi Ijin Praktik
Kelengkapan Formulir